Rabu, 11 April 2012

Buku : Asuransi dalam Tinjauan Syari'at

Transaksi asuransi baik konvensional maupun yang syariah sangat besar dari sisi jumlah maupun nilai nominalnya.  Pelaku dan pengguna asuransi itu tentu saja kebanyakan adalah dari kaum muslim.  Besar dan banyaknya transaksi asuransi itu sayangnya belum diiringi oleh pengetahuan kaum muslim tentang pandangan syariah atas asuransi itu.  Padahal setiap muslim berkewajiban terikat dan patuh kepada syariah dalam semua aktivitas dan transaksi yang dilakukan, termasuk dalam transaksi asuransi.
Bagi seorang muslim yang berkeinginan taat pada hukum syariah agamanya, menjadi penting mengetahui status hukum dari muamalah asuransi.  Untuk mengetahuinya, muamalah asuransi itu harus dibedah secara rinci untuk mengetahui fakta muamalahnya dengan baik.  Setelah diketahui fakta muamalahnya akan bisa diukur dengan ketentuan syariah tentang muamalah tersebut dan ditentukan status hukumnya menurut kaca mata syariah islam.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar